Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima dokumen hasil pandangan pemerintah dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kedua kanan) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
RUU Ibu Kota Negara Sah Menjadi Undang-Undang
Selasa, 18 Januari 2022 | 17:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Stabilkan Harga Sembako Menjelang Lebaran
27 Maret 2025 | 14:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 04:37 WIB
Foto | 04:23 WIB
Foto | 20:11 WIB
Foto | 19:33 WIB
Foto | 20:56 WIB
Foto | 16:45 WIB
Foto | 16:29 WIB
Foto | 19:17 WIB
Foto | 19:04 WIB