RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Selasa, 18 Januari 2022 | 14:35 WIB
  • Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Suasana Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Suasana Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Juru Bicara Golkar Christina Aryani (kiri) memberikan laporan tanggapan fraksi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Juru Bicara Golkar Christina Aryani (kiri) memberikan laporan tanggapan fraksi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Juru Bicara Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati (kanan) memberikan tanggapan fraksi saat Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Juru Bicara Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati (kanan) memberikan tanggapan fraksi saat Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Juru Bicara Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati (kiri) memberikan laporan tanggapan fraksi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Juru Bicara Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati (kiri) memberikan laporan tanggapan fraksi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Layar menampilkan Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Layar menampilkan Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Suasana Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Juru Bicara Golkar Christina Aryani (kiri) memberikan laporan tanggapan fraksi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Juru Bicara Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati (kanan) memberikan tanggapan fraksi saat Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Juru Bicara Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati (kiri) memberikan laporan tanggapan fraksi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) saat Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Layar menampilkan Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1/2022). Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi Insiatif DPR. Sebelum pengambilan keputusan, rapat paripurna terlebih dulu mengagendakan pembacaan pandangan sembilan fraksi terhadap RUU TPKS. Diketahui lewat pembacaan pandangan fraksi, hanya satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi PKS. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI