Suara.com - Foto double eksposure Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dengan Adam Deni saat menjalani sidang kasus pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). Jerinx SID dan Adam Deni akhirnya dipertemukan di ruang persidangan dalam sidang lanjutan dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Bertemu secara langsung, sidang pun berjalan panas diantara keduanya. Jerinx pun melempar banyak pertanyaan kepada Adam Deni yang hadir sebagai saksi fakta.
Pun sama halnya dengan Adam Deni, ia juga menjawab segala macam pertanyaan yang diajukan oleh Musisi yang bernama asli I Gede Ari Astina itu terkait kasus pengancaman yang diterimanya.
Selain mempertemukan keduanya, dalam sidang lanjutan yang beragendakan keterangan saksi ini diputar pula bukti rekaman telepon yang berisi pengancaman.
Seperti diketahui, Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE. [Suara.com/Alfian Winanto]