Suara.com - Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID saat akan menjalani sidang kasus pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). Jerinx SID akhirnya menghadiri sidang perkara dugaan pengancaman secara tatap muka.
Musisi berumur 44 tahun itu tampil mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan dengan nomor 029 berwarna oranye.
Sebelum memasuki ruang sidang, Jerinx SID sempat menyapa awak media yang telah menunggunya. Suami Nora Alexandra itu menyampaikan kesiapannya untuk menghadapi persidangan hari ini.
"Sangat siap," kata Jerinx.
Sebelumnya, Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman kepada Adam Deni pada 15 Desember 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) dikenakan Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.
[Suara.com/Alfian Winanto]