Suara.com - Aktor Naufal Samudra menyampaikan pernyataannya dihadapan awak media ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). Naufal Samudra tidak ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba.
Naufal tidak dijadikan tersangka karena tidak ditemukannya barang bukti saat dilakukan penggeledahan. Selain itu, dia juga dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine.
Kendati demikian, pacar Dinda Kirana itu tetap dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta untuk mengikuti program rehabilitasi.
Sebelumnya, Naufal Samudra ditangkap pada 7 Januari 2022 kemarin di kediamannya. Penangkapan Naufal merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang bernama Ridwan. [Suara.com/Alfian Winanto]