Suara.com - Petugas KPK menunjukan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Penampakan Barang Bukti Uang Suap Walkot Bekasi Rahmat Effendi Sebesar Rp3 Miliar
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 07 Januari 2022 | 08:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
09 Januari 2025 | 00:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 22:39 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 16:58 WIB
Foto | 21:19 WIB
Foto | 20:17 WIB
Foto | 19:49 WIB
Foto | 17:40 WIB
Foto | 11:28 WIB