Suara.com - Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Gaga Muhammad hari ini kembali menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan mendiang Selebgram Laura Anna lumpuh.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan ini, Gaga Muhammad dinilai bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia dituntut hukuman 4,5 tahun penjara atas kasusnya.
Selain itu, Gaga Muhammad juga dikenani denda Rp 10 juta dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan pada tahun 2019. Pada saat itu, keduanya pulang usai minum-minuman keras.Gara-gara kecelakaan tersebut, mendiang Laura Anna mengalami lumpuh. [Suara.com/Alfian Winanto]