Suara.com - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022). Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo meminta jajaran terkait untuk menyiapkan langkah mitigasi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron, yang saat ini telah ditemukan kasus transmisi lokal dari varian ini.
Sejak temuan kasus Omicron di Indonesia pertama kali diumumkan pada tanggal 16 Desember 2021, jumlah kasus terus bertambah dan saat ini telah mencapai 136 kasus. Presiden pun meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
Untuk diketahui, konfirmasi kasus varian Omicron hampir seluruhnya berasal dari kasus impor atau 'imported case'. Maka dari itu, Presiden menginstruksikan agar dilakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]