Suara.com - Kepolisian menunjukkan foto Aktris Cassandra Angelie saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). Cassandra Angelie ditangkap terkait kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021) yang lalu.
Bintang sinetron Ikatan Cinta ini ditangkap saat tengah melayani pria hidung belang dengan kondisi tanpa mengenakan pakaian atau busana.
Adapun, dari hasil pemeriksaan awal, Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali melayani jasa prostitusi. Dia memasang tarif sekitar Rp 30 juta untuk sekali kencan.
Saat menggelar jumpa pers, pihak kepolisian juga menunjukkan barang bukti berupa kartu ATM, Handphone hingga pakaian dalam berwarna hitam milik Cassandra Angelie.
Dalam kasus ini, Kepolisian juga mengamankan tiga orang mucikari berinisial KK, UA, dan R. [Suara.com/Alfian Winanto]