Suara.com - Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Nia Ramadhani menyampaikan nota pembelaan pribadinya atas tuntutan 12 bulan rehabilitasi oleh JPU terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam pembelaannya, bintang sinetron Bidadari itu meminta majelis hakim agar dapat memberikan putusan seringan-ringannya. Sesuai rekomendasi dari hasil assessment BNN atas hukuman tiga bulan rehabilitasi, yang mana saat ini ia telah menjalani rehabilitasi selama lima bulan lebih.
"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami. Saya berharap diberi keringanan atas putusan yang diberikan kepada kami," ucap Nia Ramadhani.
Nia Ramadhani mengaku mendapatkan banyak pelajaran setelah menjalani rehabilitasi selama lima bulan di Fan Campus. Ia juga berubah menjadi lebih religius mendekatkan diri pada Tuhan.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta supirnya, Zen Vivanto terlibat kasus narkoba. Nia dan supirnya ditangkap pada 7 Juli 2021 yang lalu, sementara Ardi menyerahkan diri pada malam harinya. [Suara.com/Alfian Winanto]