Pembuatan Pohon Natal dari Masker Setinggi Delapan Meter

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 24 Desember 2021 | 08:02 WIB
  • Anggota Orang Muda Katolik (OMK) merangkai pohon natal dari masker di Geraja Centrum Stela Maris Danga, Kabupaten Nagekeo, NTT, Kamis (23/12/2021).  ANTARA FOTO/Ignas Kunda
    Anggota Orang Muda Katolik (OMK) merangkai pohon natal dari masker di Geraja Centrum Stela Maris Danga, Kabupaten Nagekeo, NTT, Kamis (23/12/2021). ANTARA FOTO/Ignas Kunda
  • Anggota Orang Muda Katolik (OMK) merangkai pohon natal dari masker di Geraja Centrum Stela Maris Danga, Kabupaten Nagekeo, NTT, Kamis (23/12/2021).  ANTARA FOTO/Ignas Kunda
    Anggota Orang Muda Katolik (OMK) merangkai pohon natal dari masker di Geraja Centrum Stela Maris Danga, Kabupaten Nagekeo, NTT, Kamis (23/12/2021). ANTARA FOTO/Ignas Kunda
  • Anggota Orang Muda Katolik (OMK) merangkai pohon natal dari masker di Geraja Centrum Stela Maris Danga, Kabupaten Nagekeo, NTT, Kamis (23/12/2021).  ANTARA FOTO/Ignas Kunda
    Anggota Orang Muda Katolik (OMK) merangkai pohon natal dari masker di Geraja Centrum Stela Maris Danga, Kabupaten Nagekeo, NTT, Kamis (23/12/2021). ANTARA FOTO/Ignas Kunda
  • Anggota Orang Muda Katolik (OMK) merangkai pohon natal dari masker di Geraja Centrum Stela Maris Danga, Kabupaten Nagekeo, NTT, Kamis (23/12/2021).  ANTARA FOTO/Ignas Kunda
  • Anggota Orang Muda Katolik (OMK) merangkai pohon natal dari masker di Geraja Centrum Stela Maris Danga, Kabupaten Nagekeo, NTT, Kamis (23/12/2021).  ANTARA FOTO/Ignas Kunda
  • Anggota Orang Muda Katolik (OMK) merangkai pohon natal dari masker di Geraja Centrum Stela Maris Danga, Kabupaten Nagekeo, NTT, Kamis (23/12/2021).  ANTARA FOTO/Ignas Kunda
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Orang Muda Katolik (OMK) merangkai pohon natal dari masker di Geraja Centrum Stela Maris Danga, Kabupaten Nagekeo, NTT, Kamis (23/12/2021). Pembuatan pohon natal dari masker setinggi delapan meter tersebut untuk mengajak umat Nasrani untuk menaati protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Ignas Kunda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI