Suara.com - Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya, Zen Vivanto dituntut hukuman 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU).
Dalam tuntutannya, JPU meminta ketiga terdakwa untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Selain itu, barang bukti yang didapat dari ketiga terdakwa berupa handphone juga diminta untuk diserahkan pada negara.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie beserta sang supir Zen Vivanto terjerat kasus narkoba pada 7 Juli 2021 lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]