Suara.com - Warga menunggu jemputan usai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). Rusun Pasar rumput dijadikan tempat karantina untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan Internasional dan para pekerja migran. Hal ini menyusul peraturan pemerintah yang mewajibkan warga yang telah melakukan perjalanan internasional untuk menerapkan masa karantina selama 14 hari guna mencegah penularana virus Covid-19 varian Omicron. [Suara.com/Alfian Winanto]
Rusun Pasar Rumput Jadi Tempat Karantina WNI dari Luar Negeri
Rabu, 22 Desember 2021 | 14:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sidang Praperadilan Hasto Berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Kuasa Hukumnya Mulai Berdatangan
21 Januari 2025 | 10:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:00 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 21:13 WIB
Foto | 16:17 WIB
Foto | 21:13 WIB
Foto | 21:01 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 21:34 WIB