Suara.com - Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR RI pada sidang paripurna DPR pembukaan masa sidang 13 Januari 2022.
Aksi yang bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pergerakan Perempuan Indonesia itu juga sebagai perjuangan meminta DPR dan pemerintah mengembalikan spirit dari peringatan tersebut, termasuk memastikan perempuan Indonesia bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. [Suara.com/Angga Budhiyanto]