Suara.com - Aktor Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/12/2021). Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
Bobby Joseph ditangkap oleh pihak kepolisian saat akan melakukan transaksi narkoba di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada hari Jumat (10/12/2021) yang lalu.
Darinya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram, alat hisao, bungkus rokok untuk menyimpan sabu serta 2 buah Handphone.
Atas perbuatannya, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bobby terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]