Jelang Nataru, Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 01 Desember 2021 | 20:10 WIB
  • Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021).  ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
    Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
  • Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021).  ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
    Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
  • Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021).  ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
    Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
  • Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021).  ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
    Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
  • Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021).  ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
  • Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021).  ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
  • Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021).  ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
  • Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021).  ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021). Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI