Suara.com - Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021). Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jelang Nataru, Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 01 Desember 2021 | 20:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ikut Nongkrong di Kemayoran, Jokowi Jagokan Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
18 November 2024 | 22:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI