Suara.com - Seorang ibu, Sri Surantini (kiri) didampingi anak pertamanya Gunawan Joko (kanan) menunjukan surat panggilan pengadilan selaku tergugat di Guwokajen, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (28/11/2021). Sri Surantini bersama tiga anaknya digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali oleh dua anak kandungnya yang lain Rini Sarwestri dan Indri Aliyanto terkait pembagian tanah warisan yang terkena pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Ibu Digugat Anak Kandung Gara-gara Warisan
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 29 November 2021 | 08:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Warisan Budaya di Lebanon dan Gaza Hancur Akibat Gempuran Israel, UNESCO: Kejahatan Perang
26 November 2024 | 16:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB