37.364 Hektare Mangrove di Kepri Rusak

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 01 November 2021 | 15:38 WIB
  • Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021).  ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
    Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
  • Sejumlah orang menambang pasir di sekitar kawasan hutan mangrove di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
    Sejumlah orang menambang pasir di sekitar kawasan hutan mangrove di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
  • Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021).  ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
    Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
  • Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021).  ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
  • Sejumlah orang menambang pasir di sekitar kawasan hutan mangrove di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
  • Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021).  ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). Dari 68.351 hektare luas hutan mangrove di Kepulauan Riau, 37.364 hektare mengalami kerusakan akibat pembukaan lahan, penambangan pasir secara ilegal dan penebangan untuk usaha arang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI