Suara.com - Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). Dari 68.351 hektare luas hutan mangrove di Kepulauan Riau, 37.364 hektare mengalami kerusakan akibat pembukaan lahan, penambangan pasir secara ilegal dan penebangan untuk usaha arang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
37.364 Hektare Mangrove di Kepri Rusak
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 01 November 2021 | 15:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Program Bulog Hijau: Tanam 570 Bibit Mangrove di Bali, Selamatkan Ekosistem Pesisir
25 November 2024 | 18:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI