Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Divonis 4,5 Tahun Penjara

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:21 WIB
  • Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021).  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
    Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
  • Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
    Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
  • Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah (tengah) berjabat tangan dengan keluarganya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
    Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah (tengah) berjabat tangan dengan keluarganya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
  • Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah (kiri) memeluk pendukungnya di dalam mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
    Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah (kiri) memeluk pendukungnya di dalam mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
  • Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021).  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
  • Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
  • Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah (tengah) berjabat tangan dengan keluarganya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
  • Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah (kiri) memeluk pendukungnya di dalam mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/9/2021). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Juarsah selama empat tahun enam bulan penjara denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI