Suara.com - Ketua majelis hakim Tipikor dalam sidang kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Sahlan Effendi (tengah) memimpin peninjauan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang, Sumsel, Jumat (8/10/2021). Peninjauan lokasi ini merupakan bagian dari persidangan Tipikor terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang diduga merugikan negara sebesar Rp130 miliar. [ANTARA FOTO/Feny Selly]
Peninjauan Barang Bukti Sidang Tipikor Pembangunan Masjid Sriwijaya
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 13:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hasto Kristiyanto Persoalkan Sprindik, Hakim Sebut Pimpinan KPK Berwenang Delegasikan Kewenangan
11 April 2025 | 15:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:45 WIB
Foto | 21:50 WIB
Foto | 21:47 WIB
Foto | 20:16 WIB
Foto | 14:39 WIB