Suara.com - Ketua majelis hakim Tipikor dalam sidang kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Sahlan Effendi (tengah) memimpin peninjauan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang, Sumsel, Jumat (8/10/2021). Peninjauan lokasi ini merupakan bagian dari persidangan Tipikor terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang diduga merugikan negara sebesar Rp130 miliar. [ANTARA FOTO/Feny Selly]
Peninjauan Barang Bukti Sidang Tipikor Pembangunan Masjid Sriwijaya
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 13:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara
18 November 2024 | 20:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB