Suara.com - Pemilik mencoba alat kebugaran di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Pemerintah mengizinkan pusat kebugaran atau gym beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 25 persen di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pusat Kebugaran Diizinkan Beroperasi Kembali
Selasa, 05 Oktober 2021 | 18:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tips Memilih Gym untuk Pemula, Apa yang Harus Diperhatikan?
04 November 2024 | 18:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI