Suara.com - Mantan Manager Denny Sumargo, Ditya Andrista saat menggelar konferensi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). Ditya Andrista, mantan manajer Denny Sumargo, akhirnya buka suara terkait dugaan penggelapan uang dan pemalsuan dokumen yang dituduhkan Denny kepadanya.
Ditya Andrista membantah segala tuduhan yang disampaikan Denny Sumargo. Termasuk kerugian yang mencapai total hingga Rp 739 juta.
"Kita akan siap membuktikan bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar, yang ke dua terkait dengan kerugian. kerugian yang dimaksud Denny Sumargo sebelumnya disampaikan ada kurang lebih Rp 700 juta," Ujar kuasa hukum Ditya Andrista, Banggua Togu.
Pihak Ditya menerangkan bahwa kerugian Rp Rp 739 juta itu merupakan hak Ditya Andrista yang belum dibayarkan suami Olivia Allan tersebut selama bekerjasama 10 tahun.
Sebelumnya, Denny Sumargo telah resmi melaporkan mantan manajernya, DA ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang pada Rabu (29/9/2021) kemarin. Densu, sapaan akrabnya mengalami kerugian hingga Rp 739 juta. [Suara.com/Alfian Winanto]