Suara.com - Dua tersangka masing-masing berinisial Rl dan Rm dihadirkan saat gelar kasus narkoba di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/10/2021). Satresnarkoba Polres Palu menangkap dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Palu karena diduga menjadi bandar narkoba dari Lapas dan dari keduanya disita barang bukti seberat empat kilogram Sabu. ANTARAFOTO/Basri Marzuki
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Pegawai Lapas Ditangkap Polisi
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 04 Oktober 2021 | 17:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
04 Maret 2025 | 01:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 15:20 WIB
Foto | 22:34 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 19:20 WIB
Foto | 19:14 WIB
Foto | 19:10 WIB