KPK Tahan 10 Anggota DPRD Muara Enim

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 10:49 WIB
  • Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kedua kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kedua kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kedua kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kedua kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kedua kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kedua kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kedua kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). KPK kembali menetapkan sepuluh orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI