Hotman Paris Menang Lagi dari Hotma Sitompul

Rabu, 29 September 2021 | 16:19 WIB
  • Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desiree Tarigan saat tiba di Law Firm Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Desiree Tarigan saat tiba di Law Firm Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desiree Tarigan dan anaknya, Bams saat tiba di Law Firm Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Desiree Tarigan dan anaknya, Bams saat tiba di Law Firm Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris saat tiba di Law Firm miliknya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengacara Hotman Paris saat tiba di Law Firm miliknya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desiree Tarigan saat tiba di Law Firm Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Desiree Tarigan dan anaknya, Bams saat tiba di Law Firm Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris bersama dengan Desiree Tarigan dan Bams menemui awak media usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengacara Hotman Paris saat tiba di Law Firm miliknya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). Hotman Paris dinyatakan tidak bersalah oleh Perhimpunan Advokat Indonesa atau PERADI atas laporan yang diajukan Hotma Sitompoel.

Pada sidang kode etik yang digelar secara virtual, PERADI menilai tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hotman Paris selama menangani kasus Desiree Tarigan, ibu dari Bams eks Samson.

Selain itu, Hotma Sitompoel juga diberi hukuman oleh PERADI untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5 Juta. Selain itu, mereka juga memberi hukuman berupa skors 3 bulan kepada Muara Karta dan skors 6 bulan kepada Partahi Sihombing selaku kuasa hukum Hotma.

Hotman Paris sendiri mengaku senang dengan hasil keputusan itu. Sambil bersalaman dengan Desiree, dia menyebut Hotma Sitompul lagi-lagi kalah melawannya. Hotma disebutnya kalah telak dengan skor 2-0.

"Pengajuan pertama Hotma Sitompul kalah telak. Anda kalah 2-0 wahai Hotma Sitompul," tukas Hotman Paris.

Sebelumnya, Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan PERADI. Hotma Sitompul menilai Hotman Paris telah melanggar kode etik sebagai advokat karena sering berdansa dengan wanita dan memamerkannya di media sosial. [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI