Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy menunjukkan bukti penganiayaan usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). Jonathan Frizzy atau Ijonk kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan terkait laporan istrinya Dhena Devanka atas kasus KDRT.
Kuasa hukum Ijonk, Sebastian menyebut jika kliennya menjalani pemeriksaan selama 45 menit dengan beberapa pertanyaan soal laporan yang dilayangkan Dhena Devanka.
Selain datang untuk menjalani pemeriksaan atas laporan sang istri, Jonathan Frizzy juga membawa bukti foto KDRT terhadap dirinya. Sebab menurut Sebastian, Ijonk itu bukanlah sebagai terlapor melainkan korban kekerasan dalam rumah tangga.
"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor, bahwa Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT bukan pelakunya," tutup Sebastian.
Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Mei 2021 dengan dugaan KDRT. Selain masalah KDRT, pernikahan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy juga terancam bubar. [Suara.com/Alfian Winanto]