Suara.com - Foto Double Eksposure Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji Drive saat menjalani sidang kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021). Anji menjalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Mengenakan kemeja putih dan kupluk berwarna hitam, Anji hadir secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantunhan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Pada sidang perdana ini, Anji hanya sendirian tanpa didampingi kuasa hukum. Meskipun, itu merupakan haknya
"Saya sendiri," jawab Anji saat ditanya majelis terkait ingin didampingi kuasa hukum atau tidak.
Seperti diketahui, Anji ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021 yang lalu. Saat diringkus, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker. [Suara.com/Alfian Winanto]