Suara.com - Aktor Jeff Smith menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). Jeff Smith divonis hukuman penjara selama lima bulan.
Dalam vonis tersebut, hakim juga tidak merekomendasikan Jeff Smith direhabilitasi. Hukuman ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut aktor 23 tahun ini dengan hukuman enam bulan penjara.
Dengan vonis lima bulan tersebut, Jeff Smith hanya tinggal menjalani masa tahanan beberapa hari saja karena sudah terpotong masa tahanan selama menjalani persidangan.
Usai sidang vonis, Sang Ibu Areistiani dan juga kekasih Jeff Smith, Aisyah Aqilah tak kuasa membendung air matanya karena terharu.
Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap karena narkoba pada 15 April 2021 yang lalu. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram. Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
[Suara.com/Alfian Winanto]