Suara.com - Suasana di Summarecon Mal Serpong, Tangerang, Selasa (7/9). Pemerintah melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk makan di tempat (dine-in) dari 30 menit menjadi 60 menit. Aturan berlaku pada perpanjangan PPKM Jawa Bali 7-13 September 2021. [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]
PPKM Diperpanjang Lagi, Waktu Dine In di Mall Jadi 60 Menit
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 14:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk
14 Februari 2025 | 23:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI