Suara.com - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin (30/8/2021). Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena penyalahgunaan jabatan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Disanksi Pemotongan Gaji Selama Setahun
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 30 Agustus 2021 | 14:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Buntut Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Tiga Perwira Polisi Dipecat, Dua Lainnya Demosi
10 Februari 2025 | 10:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI