Suara.com - Pengungsi Afghanistan mencoba bertahan saat dibubarkan paksa oleh polisi di depan Gedung UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Polisi membubarkan paksa pengungsi Afghanistan karena menggelar aksi unjuk rasa dan menimbulkan kerumunan setelah sebelumnya memberi tiga kali peringatan, namun tidak diindahkan oleh massa aksi.
Untuk diketahui, DKI Jakarta baru saja memasuki PPKM Level 3 dan masuk ke dalam zona hijau COVID-19, meski begitu petugas kepolisian tetap mengantisipasi adanya klaster baru akibat aksi unjuk rasa tersebut. [Suara.com/Angga Budhiyanto]