7 Tersangka Penyelundup Sabu Sebanyak 1.200 Kilogram

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 17 Agustus 2021 | 06:57 WIB
  • Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh menghadirkan tujuh tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
    Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh menghadirkan tujuh tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh mengawal sejumlah tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu menuju ruangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
    Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh mengawal sejumlah tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu menuju ruangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, M Yusuf (tiga kanan depan) memberikan keterangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021).ANTARA FOTO/Ampelsa
    Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, M Yusuf (tiga kanan depan) memberikan keterangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021).ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh menghadirkan tujuh tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh mengawal sejumlah tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu menuju ruangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, M Yusuf (tiga kanan depan) memberikan keterangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021).ANTARA FOTO/Ampelsa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh menghadirkan tujuh tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). Kejati Aceh menghadirkan tujuh tersangka penyelundup narkotika jenis sabu sebanyak 1.200 kilogram yang di pasok dari Timur Tengah ke Aceh pada April 2021 yang dikendalikan oleh narapidana asal Nigeria di Lapas Nusa Kambangan, sementara barang bukti narkotika saat ini diamankan di Mabes Polri. ANTARA FOTO/Ampelsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI