Suara.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). Jerinx SID akhirnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB didampingi sang istri, Nora Alexandra dan pengacaranya. Jerinx menegaskan kalau dirinya siap memenuhi panggilan polisi, ia juga menolak bila dikatan dijemput paksa atau mangkir dari panggilan polisi.
Seperti diketahui, Jerinx SID bertolak dari Bali ke Jakarta sejak Kamis (12/8/2021) pagi melalui jalur darat karena Jerinx tak diperbolehkan terbang lantaran belum divaksin COVID-19.
Jerinx SID sendiri diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ancaman dengan kekerasan terhadap Adam Deni. Jerinx SID sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. [Suara.com/Ismail]