Pedagang Pasar Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 08:10 WIB
  • Foto kombo sejumlah pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
    Foto kombo sejumlah pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
  • Seorang pedagang ikan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
    Seorang pedagang ikan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
  • Seorang pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
    Seorang pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
  • Foto kombo sejumlah pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
  • Seorang pedagang ikan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
  • Seorang pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Foto kombo sejumlah pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan syarat wajib kepada para pedagang di pasar tradisional untuk memiliki sertifikat vaksin COVID-19 bagi yang mau berjualan. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI