Suara.com - Foto kombo sejumlah pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (6/8/2021). Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan syarat wajib kepada para pedagang di pasar tradisional untuk memiliki sertifikat vaksin COVID-19 bagi yang mau berjualan. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
Pedagang Pasar Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 08:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dunia Pendakian Kehilangan Mbok Yem: Ini 5 Menu Andalan Warung Legendaris di Puncak Lawu
23 April 2025 | 21:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:42 WIB
Foto | 18:09 WIB
Foto | 07:04 WIB
Foto | 18:29 WIB
Foto | 17:59 WIB
Foto | 19:23 WIB