Jennifer Jill Akui Pakai Sabu Karena Depresi Suami Pertama Meninggal

Senin, 02 Agustus 2021 | 18:51 WIB
  • Foto Double Eksposure Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Foto Double Eksposure Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual melalui sambungan video call di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual melalui sambungan video call di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual melalui sambungan video call di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual melalui sambungan video call di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang kasus narkoba Jennifer Jill yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana jalannya sidang kasus narkoba Jennifer Jill yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang kasus narkoba Jennifer Jill yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana jalannya sidang kasus narkoba Jennifer Jill yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual melalui sambungan video call di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual melalui sambungan video call di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto Double Eksposure Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual melalui sambungan video call di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual melalui sambungan video call di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang kasus narkoba Jennifer Jill yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang kasus narkoba Jennifer Jill yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual melalui sambungan video call di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Foto Double Eksposure Jennifer Jill saat menajalani sidang kasus narkoba secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/8/2021). Istri Ajun Perwira kembali menjalani sidang narkoba dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi di depan majelis hakim.

Sidang kali ini pun tetap digelar secara virtual untuk mencegah kerumunan karena masih dalam masa PPKM Level 4.

Selama persidangan, terungkap fakta baru bahwa Jennifer pernah menggunakan narkoba jenis sabu pada tahun 2017 silam karena depresi Suami pertamanya meninggal dunia.

Sementara untuk kasus narkoba yang menjeratnya sekarang, perempuan 50 tahun itu kembali menggunakan sabu karena bisnisnya terdampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Jennifer Jill dituntut enam bulan penjara dipotong masa tahanan atau tiga bulan rehabilitasi oleh JPU atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI