Suara.com - Pengunjung melintas di dekat sejumlah kios yang tutup di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Pemerintah Bebaskan PPN Sewa Toko Pusat Perbelanjaan
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 27 Juli 2021 | 15:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Judi Online, Lebaran, dan Daya Beli yang Tergerus: Tanggung Jawab Siapa?
07 April 2025 | 10:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:46 WIB
Foto | 18:39 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 10:58 WIB
Foto | 10:49 WIB
Foto | 18:19 WIB
Foto | 18:16 WIB