Suara.com - Pengunjung melintas di dekat sejumlah kios yang tutup di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Pemerintah Bebaskan PPN Sewa Toko Pusat Perbelanjaan
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 27 Juli 2021 | 15:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penggemar Labubu Merapat, Pop Mart Resmi Membuka Toko Terbesarnya di Indonesia
22 Februari 2025 | 19:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB