Suara.com - Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial ST (tengah) dan barang bukti narkoba jenis ekstasi saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (22/7/2021). Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan sejumlah peralatan produksi ekstasi rumahan, 286 butir ekstasi siap edar dan serbuk ekstasi seberat 106 gram yang diproduksi tersangka ST setelah belajar dari internet. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Buat Ratusan Ekstasi di Rumah, Pria Ini Diciduk Polisi
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 22 Juli 2021 | 16:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Pastikan Cristiano Ronaldo ke Indonesia Hoaks: Semua Kena Prank!
19 Februari 2025 | 20:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:40 WIB
Foto | 14:18 WIB
Foto | 04:30 WIB
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB