Jakarta Berstatus PPKM Level 4

Rabu, 21 Juli 2021 | 17:27 WIB
  • Warga berjalan di depan restoran yang ditutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Warga berjalan di depan restoran yang ditutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga berjalan di depan pertokoan yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Warga berjalan di depan pertokoan yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Salah satu restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Salah satu restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Pekerja beraktivitas di dekat restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Pekerja beraktivitas di dekat restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga berjalan di depan pertokoan yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Warga berjalan di depan pertokoan yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Salah satu restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Salah satu restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga berjalan di depan restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Warga berjalan di depan restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga berjalan di depan restoran yang ditutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga berjalan di depan pertokoan yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Salah satu restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Pekerja beraktivitas di dekat restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga berjalan di depan pertokoan yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Salah satu restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga berjalan di depan restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga berjalan di depan restoran yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi terbaru yang tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021, yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi diberikan secara khusus kepada Gubernur dan Bupati serta Walikota, di mana instruksi khusus diberikan kepada beberapa Kepala Daerah di Jawa dan Bali. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI