Suara.com - Mark Sungkar saat menjalani sidang putusan kasus korupsi Asian Games di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara sebagai tahanan kota terhadap aktor senior Mark Sungkar.
Ayah kandung Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu dinilai terbukti melakukan tindak korupsi dana Triatlon Pelatnas Asian Games 2018 pada saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).
Selain vonis 1,5 tahun, Mark Sungkar juga dikenakan denda uang pengganti sebesar Rp 694,4 juta. [Suara.com/Alfian Winanto]