Suasana Mal di Jakarta saat PPKM Darurat

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 06 Juli 2021 | 15:27 WIB
  • Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
    Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
    Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
    Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
    Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
    Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
  • Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). Selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli, pemerintah mengijinkan beberapa gerai untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan kategori seperti supermarket, swalayan, gerai makanan dan minuman, hingga restoran namun hanya melayani pesan antar dan dibungkus. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI