Suara.com - Suasana sepi di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (3/7/2021). Aktivitas perdagangan di Pasar Tanah Abang kembali harus dihentikan sementara sejak adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3-20 Juli 2021. [Suara.com/Alfian Winanto]