Suara.com - Petugas menempelkan surat edaran mengenai penutupan RPTRA di RPTRA Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2021). Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat menutup sementara sebanyak 50 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Langkah ini guna menekan penyebaran kasus Covid-19 yang belakangan terus melonjak. [Suara.com/Alfian Winanto]
50 RPTRA Jakarta Pusat ditutup Sementara
Sabtu, 26 Juni 2021 | 07:44 WIB
BERITA TERKAIT
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
12 Desember 2025 | 16:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI