Polisi Tangkap Kelompok Pungli Truk di Pelabuhan Tanjung Priok

Kamis, 17 Juni 2021 | 14:51 WIB
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (ketiga kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) bersiap memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (ketiga kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) bersiap memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (ketiga kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) bersiap memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer mencapai Rp177.349.500. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI