Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan kasus pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer mencapai Rp177.349.500. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polisi Tangkap Kelompok Pungli Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Kamis, 17 Juni 2021 | 14:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Hukum Berlanjut, Evelin Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dipanggil Polisi Usai Ditetapkan Tersangka
24 Februari 2025 | 21:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:20 WIB
Foto | 19:14 WIB
Foto | 19:10 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 18:21 WIB
Foto | 16:43 WIB