Suara.com - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji usai melakukan pemeriksaan dari ruang kesehatan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). Anji dibawa untuk melakukan proses tes kesehatan berupa pemeriksaan urine dan tes swab Covid-19.
Saat dibawa keluar menuju ruang kesehatan, laki-laki 42 tahun tak berkomentar banyak kepada awak media. Dia hanya mengatupkan ke dua tangan sebagai tanda memberi salam.
Dia hanya menuturkan kalau kondisinya baik-baik saja. Anji juga bilang bahwa mendapat perlakuan yang baik.
"Alhamdulillah saya diperlakukan dengan baik," ucap Anji.
Sebelumnya, Anji ditangkap di studionya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB lalu. Dari situ, polisi berhasil mengamankan beragam jenis narkotika. [Suara.com/Alfian Winanto]