Suara.com - Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menyediakan layanan penjemputan sampah elektronik atau e-Waste yang dapat diakses di web "lingkunganhidup.jakarta.go.id" dengan tujuan untuk mempermudah warga membuang sampah atau limbah elektronik. ANTARA FOTO/Galih Pradipt
Layanan Jemput Sampah Elektronik untuk Warga Jakarta
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 10 Juni 2021 | 16:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Prabowo: Yang Melihat Indonesia Gelap Itu Siapa?
25 Februari 2025 | 21:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI