Suara.com - Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan warga dengan kelompok usia minimal 18 tahun sebelum mendapatkan vaksin COVID-19 di GOR Pengadegan, Pancoran, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Masyarakat berusia 18 tahun ke atas di DKI Jakarta kini bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 seiring dengan perluasan sasaran penerima vaksin. Vaksinasi bisa didapatkan oleh masyarakat yang memiliki KTP, atau berdomisili atau bekerja di Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]