Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Tes Usap RS Ummi

Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 03 Juni 2021 | 14:30 WIB
  • Jurnalis mengamati layar telefon pintar sidang Rizieq Shihab yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).  ANTARA FOTO
    Jurnalis mengamati layar telefon pintar sidang Rizieq Shihab yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). ANTARA FOTO
  • Jurnalis mengamati layar telefon pintar sidang Rizieq Shihab yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).  ANTARA FOTO
    Jurnalis mengamati layar telefon pintar sidang Rizieq Shihab yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). ANTARA FOTO
  • Jurnalis mengamati layar telefon pintar sidang Rizieq Shihab yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).  ANTARA FOTO
  • Jurnalis mengamati layar telefon pintar sidang Rizieq Shihab yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).  ANTARA FOTO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jurnalis mengamati layar telefon pintar sidang Rizieq Shihab yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI