KPK Resmi Lantik 1.271 Pegawai Lulus TWK Jadi PNS

Selasa, 01 Juni 2021 | 19:35 WIB
  • Dua pegawai KPK berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Dua pegawai KPK berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Jurnalis merekam layar yang menampilkan prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Jurnalis merekam layar yang menampilkan prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Jurnalis merekam layar yang menampilkan prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Jurnalis merekam layar yang menampilkan prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Dua pegawai KPK berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Dua pegawai KPK berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Seorang pegawai KPK berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Seorang pegawai KPK berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Dua pegawai KPK berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Jurnalis merekam layar yang menampilkan prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Jurnalis merekam layar yang menampilkan prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Dua pegawai KPK berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Seorang pegawai KPK berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai prosesi pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua pegawai KPK berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang telah lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI