42 Desa di Kudus Masuk Zona Merah Covid-19

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 01 Juni 2021 | 17:04 WIB
  • Petugas menyemprotkan disinfektan di sekitar jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021).  ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
    Petugas menyemprotkan disinfektan di sekitar jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
  • Seekor kucing mengendus poster bertuliskan kawasan zona merah COVID-19 di jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
    Seekor kucing mengendus poster bertuliskan kawasan zona merah COVID-19 di jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
  • Warga melintasi jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
    Warga melintasi jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
  • Petugas menyemprotkan disinfektan di sekitar jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021).  ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
  • Seekor kucing mengendus poster bertuliskan kawasan zona merah COVID-19 di jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
  • Warga melintasi jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas menyemprotkan disinfektan di sekitar jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). Akibat lonjakan tajam kasus COVID-19 pascalebaran di kabupaten itu, sebanyak 42 desa masuk zona merah COVID-19 dan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI