Suara.com - Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (29/5/2021). Setelah 15 tahun semburan lumpur terjadi, pembayaran ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak dari lumpur belum seluruhnya tuntas, masih terdapat 234 berkas senilai Rp100 miliar milik korban lumpur Lapindo warga Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin, yang belum terbayar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
15 Tahun Lumpur Lapindo
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 30 Mei 2021 | 10:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
23 Desember 2024 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:12 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 19:39 WIB
Foto | 19:00 WIB
Foto | 18:26 WIB
Foto | 18:29 WIB
Foto | 17:39 WIB